Begitu juga Imam Muslim yang telah meriwayatkan hadits yang mirip dengan hadits ini.
Didalam hadits tersebut dijelaskan bahwa yang menjadi sebab kaum wanita adalah mayoritas penghuni neraka adalah :
1. Banyak melaknat.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat menurut arti bahasanya adalah menjauhkan sedangkan menurut syariat ia adalah menjauhkan dari rahmat Allah swt. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak dikenal keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengenalan yang pasti dari rahmat Allah swt. Karena itu mereka mengatakan,’Tidak boleh melaknat seseorang yang tampak lahiriyahnya adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut nash syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat. Laknat menurut arti bahasanya adalah menjauhkan sedangkan menurut syariat ia adalah menjauhkan dari rahmat Allah swt. Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak dikenal keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengenalan yang pasti dari rahmat Allah swt. Karena itu mereka mengatakan,’Tidak boleh melaknat seseorang yang tampak lahiriyahnya adalah seorang muslim atau kafir kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut nash syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau iblis.
Adapun melaknat dengan menyebutkan
sifat-sifatnya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang wanita yang
menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang mentato dan
minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, pelukis,
orang-orang zhalim, fasiq, kafir dan melaknat orang yang merubah
batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang dengan selain
ayahnya, membuat sesuatu yang baru didalam islam (bid’ah), dan lainnya
sebagaimana telah disebutkan oleh nash-nash syar’iyah yang menunjukkan
kepada sifat bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi
juz II hal 88 – 89)
2. Maksiat terhadap suaminya.
Imam Nawawi mengatakan bahwa didalam hadits
ini perbuatan maksiat terhadap suami dan tidak berbuat baik (kepadanya)
adalah diantara dosa besar. Sesungguhnya adanya ancaman neraka di situ
merupakan dalil bahwa maksiat itu adalah sebuah dosa besar. Didalam
hadits ini pun terdapat penjelasan bahwa perbuatan melaknat juga
diantara maksiat yang sangat buruk. Didalam hadits tersebut tidak ada
yang menunjukkan bahwa hal itu adalah sebuah dosa besar akan tetapi
Rasulullah saw mengatakan,”Kalian banyak melaknat” dan suatu dosa kecil
apabila banyak dilakukan akan menjadikannya dosa besar. (Shahih Muslim
bi Syarhin Nawawi juz II hal 88)
Penyebutan “kekurangan akal dan agama bagi
kaum wanita” bukan berarti bahwa hadits ini memberikan celaan atau
merendahkan mereka karena pada hakekatnya bahwa kekurangan akal dan
agama itu adalah sesuatu yang nisbi. Terkadang ada seorang wanita lebih
sempurna akalnya dan lebih kuat agamanya daripada laki-laki, hal ini
menunjukkan perbedaan antara sesuatu yang sempurna dengan yang lebih
sempurna atau sesuatu yang kurang dengan yang lebih memiliki kekurangan.
Kemudian juga bahwa keumuman pada kaum wanita didalam kekurangan akal
dan agama tampak bertentangan dengan hadits,”Laki-laki yang sempurna
banyak dan tidak banyak dari kaum wanita yang sempurna kecuali Maryam
putri Imron dan Asiyah binti Muzahim” hadits ini dikeluarkan Bukhori
didalam kitab al Anbiya bab firman-Nya “Dan (ingatlah) ketika malaikat
mengatakan : ‘Wahai Maryam..” (Fathul Bari juz X hal 691 dan Muslim no.
2431 dalam Fadhoil ash shahabah bab fadhoil khodijah)
Al Imam al Hafizh Ibnu Hajar didalam al Fath
mengatakan bahwa penyebutan akan kekurangan pada wanita itu bukanlah
celaan kepada mereka karena hal itu adalah dasar penciptaannya akan
tetapi ia adalah peringatan akan fitnah mereka. Karena itu yang
menyebabkan adzab bukanlah kekurangan itu akan tetapi karena apa-apa
yang disebutkan didalam hadits itu seperti banyak melaknat, maksiat
terhadap suami dan menghilangkan akal kaum pria.
Disini kita katakan bahwa hadits itu
ditujukan kepada kaum wanita dalam suatu majlis nasehat Rasulullah saw
yang pada awalnya menunjukkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah
kaum wanita dan pada akhirnya adalah nasehat bagi kaum wanita sehingga
mereka melepaskan diri dari sifat-sifat yang dapat menyebabkan mereka ke
neraka dan memperingatkan mereka akan kekuatan pengaruh kaum wanita
bersamaan dengan kelemahan mereka terhadap akal cerdas kaum laki-laki
kuat dan setia terlebih lagi terhadap kaum laki-laki yang lemah dan
sembrono diantara mereka. Seakan-akan dikatakan kepada kaum
wanita,”Wahai kaum wanita bersedekahlah dan janganlah banyak melaknat
dan janganlah maksiat kepada suami dan janganlah berbuat fitnah terhadap
kaum laki-laki. Sesungguhnya mayoritas penghuni neraka adalah dari kaum
wanita.” (www.islamonline.net)
Hal lain yang perlu dicermati adalah selain
pernyataan Rasulullah saw bahwa kaum wanita adalah mayoritas penghuni di
neraka akan tetapi pada saat yang bersamaan mereka juga menjadi
mayoritas penghuni surga, sebagaimana pendapat Abu Hurairoh dan juga al
Qodhi berdasarkan hadits Rasulullah saw lainnya,”Sesungguhnya kelompok
yang pertama masuk surga berparas seperti bulan pada malam purnama,
sedangkan yang berikutnya adalah seperti cahaya bintang terang di langit
dan setiap mereka mendapatkan dua isteri dan tidaklah di surga kecuali
ia adalah seorang perjaka” (HR. Muslim)
Al Qodhi mengatakan bahwa lahiriyah hadits
ini menunjukkan kaum wanita adalah mayoritas penghuni surga sedangkan
didalam hadits lainnya disebutkan bahwa mereka adalah mayoritas penghuni
neraka. Dia mengatakan.”Hal ini bisa digabungkan sehingga menjadi
wanita adalah mayoritas anak-anak Adam.” Dia mengatakan bahwa itu semua
adalah pada manusia karena jika tidak maka telah dijelaskan bahwa setiap
laki-laki penghuni surga mendapatkan sekian banyak bidadari.” (Shahih
Muslim bi Syarhin Nawawi juz XVII hal 250)
Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa
perkataan “setiap mereka mendapatkan dua isteri” adalah isteri dari
kaum wanita dunia, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad dari jalur
lain dari Abu Hurairoh tentang sifat penghuni surga yang paling rendah
“Dan sesungguhnya baginya bidadari sebanyak 72 sebagai isteri selain
isteri-isterinya di dunia.” Didalam sanadnya terdapat Syahr bin Hawsyab
yang statusnya masih dibicarakan.
Abu Hurairoh berdalil dengan hadits ini
dengan mengatakan bahwa kaum wanita di surga lebih banyak daripada kaum
laki-laki sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari jalan
Ibnu Sirin. Hal ini jelas namun bertentangan dengan sabdanya saw yang
lain didalam hadits tentang gerhana “Aku menyaksikan bahwa kalian (kaum
wanita, pen) mayoritas penghuni neraka.” Hal ini bisa dijawab bahwa
mayoritas kaum wanita di neraka tidaklah menafikan mayoritas pula mereka
di surga.
Namun juga ada kebimbangan terhadap ini
berdasarkan sabdanya saw didalam hadits yang lain,”Aku menyaksikan surga
dan melihat bahwa kaum wanita adalah minoritas penghuninya” Hal ini
dimungkinkan bahwa orang yang meriwayatkan hadits ini meriwayatkannya
dari sisi makna yang difahaminya, yaitu karena kaum wanita adalah
penghuni mayoritas di neraka sehingga menjadikan mereka penghuni
minoritas di surga. Padahal ini tidaklah menjadi suatu kemestian.., dan
ada kemungkinan juga bahwa hal itu adalah pada permulaan masuk surga
sebelum kaum wanita pelaku maksiat dikeluarkan dari neraka dengan
syafa’atnya. (Fathul Bari juz VI hal 351 – 352)
Wallahu A’lam
No comments:
Post a Comment