Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru,
mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT
sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa hijrah
Nabi Muhammad SAW ini terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama
Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah
peristiwa pindahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah atas
perintah Allah, untuk memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi
kemajuan Islam itu sendiri.
Rencana hijrah Rasulullah diawali
karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang
Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai
ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi
Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap
suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan
itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama
sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang
diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi
Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya
agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada
malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari
rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum
Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka
berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah
selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam
menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4,
setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah
sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari
persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan
oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah
dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju
Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah
ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan,
Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari
Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka
menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW
membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba.
Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak
lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu
penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan
mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya
Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan
menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya
waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka
mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan
dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah
tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami
wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang
yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami
taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di
rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik
dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub
al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai
tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah
Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah
untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah
menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya
Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar
Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah
Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW
menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar
kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar
pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di
dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari
Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut
membantu kaum Muhajirin).
Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar.
Misalnya,
Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far
bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan
masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan
kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah
telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan
berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar
kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb,
yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk
melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat
digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti
belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam
masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid
itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang
dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup
besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari.
Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun
dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi
SAW dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah
hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam.
Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat
golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut
agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan,
Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.
Perjanjian
tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq
Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai
kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan
disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat
yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu
sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW
sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam
makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat
orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam
memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka
juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau
dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk
memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan
itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung
di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30
orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang
menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang
Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil
mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa
200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW
mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
EkspedEsi-ekspedisi
tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan
melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk
melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian
perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan
Madinah.
Perang Badar
Perang
Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun
musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan
puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum
muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah
berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara
muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata
sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum
muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak
pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas
dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang
lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT
(QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah
tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah
sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi
Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara
itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW
memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai
kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis
dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta
aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian
apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak
lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian
dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi
SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu
hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang
Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang
berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi
itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang
yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini
disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang
kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah
Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di
bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka
memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW
hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam
dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara
Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang
pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit
meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan
musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos
mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak
lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk
segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan
Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu
pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh.
Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang
diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka
mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang
yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin
Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang
bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut
sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000
orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan
agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang
terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang
berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan
oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar
parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat
Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi
terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan
orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab
bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah
SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan,
persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam
hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu.
Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada
tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin
untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung
sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci
Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan
pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri,
bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di
Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang
kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan
sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah,
yang isinya antara lain:
Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Bila
ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus
dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke
pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak
Muhammad SAW.
Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum
muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata,
kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah
lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi SAW
membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai
Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
Mekah
adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi
bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
Apabila
suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang
besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang
besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun
kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy
yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum
muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat
Islam Madinah.
Di Sisi Lain
Keberhasilan
dakwah di madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi, yang bernama
MUSH'AB BIN 'UMAIR. Beliau adalah salah satu sahabat nabi. Sebelum masuk
hidayah tertanam didadanya, beliau adalah seorang pemuda tampan, anak
seorang bangsawan dan hartawan. pemuda yang menjadi buah bibir warga
mekah, khususnya para wanita. Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan,
dan tumbuh dalam lingkungannya. Sampai akhirnya hidayah Allah datang
kepada beliau, dan beliau masuk islam dalam usia yang masih muda, sekira
24 tahun berbagai kesenangan dunia serta kekayaannya ia tinggalkan demi
memilih islam sebagai agamanya.
Seorang
Mush'ab yang memilih hidup miskin dan sengsara demi Islam sebagai
tuntunan hidupnya Pemuda ganteng itu, kini telah menjadi seorang melarat
dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari
menderita lapar. Sampai akhirnya Nabi Muhammad mengutus beliau sebagai
sebagai duta dakwah pertama ke madinah. Sejarah mengisahkan betapa
Al-Amin mempercayakan kepadanya. Mush'ab dipilih menjadi seorang utusan.
Seorang duta pertama dalam Islam. Ada amanah indah yang harus segera ia
tunaikan. Tugasnya mengajarkan tentang Islam kepada kaum Anshar yang
telah beriman dan berbaiat kepada Rasulullah di Aqabah. Sebuah misi yang
tentu saja tidak mudah. Saat itu telah 12 orang kaum Anshar yang
beriman.
Tak lama berselang, Allah yang maha
besar, memperlihatkan hasil usaha sungguh sungguh dari seorang Mushaib.
Berduyun-duyun manusia berikrar mengesakan Allah dan mengakui
Rasulullah sebagai utusan Allah. Jika saat ia pergi ada 12 orang
golongan kaum Anshar yang beriman, maka pada musim haji selanjutnya umat
muslim Madinah mengirim perwakilan sebanyak 70 orang laki-laki dan 2
orang perempuan ke Makkah untuk menjumpai Nabi yang Ummi. Madinah
semarak dengan cahaya.
Usaha gigih yang
diperbuat Mushab membuat Benih benih islam tersemai dengan subur di
madinah kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah. Setiap hari dalam
hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam
dakwah dan jihad yang dilakukannya. Beliau adalah dai pertama dalam
Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah
berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam
Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum
Muslim.
No comments:
Post a Comment