Surat kabar Zionis Ma’arev edisi Selasa (2/9) menyebutkan bahwa Uni
Eropa telah memberi waktu selama beberapa minggu kepada “Israel” untuk
memasang kode pemisah antara produk-produk yang berasal dari
pemukiman-permukiman Yahudi dengan produk-produk yang berasal dari
wilayah Palestina yang diduduki Zionis sejak tahun 1948. Bila “Israel”
tidak melakukan itu makan Uni Eropa akan memboikot semua produk yang
diimpor dari “Israel”.
Komisi Uni Eropa pada 28 Agustus lalu telah mengirim surat kepada kementrian pertanian Zionis yang isinya mengatakan bahwa tidak mungkin “Israel” mengekspor produk ayam yang berasal dari permukiman-permukiman Yahudi yang berdiri di wilayah Palestina yang diduduki Zionis tahun 1967.
Menurut Ma’arev, kementrian pertanian Zionis sedang mengkaji permintaan ini dan berupaya sebisa mungkin untuk memenuhi permintaan Eropa tersebut guna menghindari pemboikota secara menyeluruh terhadap produk-produk “Israel”.
Sejak awal 2014 ini Uni Eropa menolak impor produk apapun atau melakukan transaksi bisnis apapun antara Uni Eropa dengan pabrik-pabrik dan perusahaan pertanian yang bekerja di dalam permukiman-permukiman Yahudi yang berdiri di atas tanah Tepi Barat, sebagai pelaksanaan terhadap keputusan untuk memboikot produk-produk tersebut.
Keputusan Uni Eropa untuk memboikot semua produk dari permukiman-permukiman Yahudi tersebut berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional di Den Huge tahun 2004, yang menyatakan bahwa permukiman-permukiman Zionis yang berdiri di atas tanah Tepi Barat adalah illegal dan melanggar item 49 dari piagam Jenewa, yang melarang negara penjajah memukimkan warganya di wilayah yang dijajah atau didudukinya. (asw/infopalestina.
Komisi Uni Eropa pada 28 Agustus lalu telah mengirim surat kepada kementrian pertanian Zionis yang isinya mengatakan bahwa tidak mungkin “Israel” mengekspor produk ayam yang berasal dari permukiman-permukiman Yahudi yang berdiri di wilayah Palestina yang diduduki Zionis tahun 1967.
Menurut Ma’arev, kementrian pertanian Zionis sedang mengkaji permintaan ini dan berupaya sebisa mungkin untuk memenuhi permintaan Eropa tersebut guna menghindari pemboikota secara menyeluruh terhadap produk-produk “Israel”.
Sejak awal 2014 ini Uni Eropa menolak impor produk apapun atau melakukan transaksi bisnis apapun antara Uni Eropa dengan pabrik-pabrik dan perusahaan pertanian yang bekerja di dalam permukiman-permukiman Yahudi yang berdiri di atas tanah Tepi Barat, sebagai pelaksanaan terhadap keputusan untuk memboikot produk-produk tersebut.
Keputusan Uni Eropa untuk memboikot semua produk dari permukiman-permukiman Yahudi tersebut berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional di Den Huge tahun 2004, yang menyatakan bahwa permukiman-permukiman Zionis yang berdiri di atas tanah Tepi Barat adalah illegal dan melanggar item 49 dari piagam Jenewa, yang melarang negara penjajah memukimkan warganya di wilayah yang dijajah atau didudukinya. (asw/infopalestina.
No comments:
Post a Comment