Dikeluarkan Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya,
عَنِ الْمِقْدَامِ رَضِي اللَّهم عَنْه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا
قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ
اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ))
رواه البخاري.
Dari al-Miqdam Radhiallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang
(hamba) memakan makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya
(sendiri), dan sungguh Nabi Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha
tangannya (sendiri)”1.
Hadits yang agung ini menunjukkan
keutamaan bekerja mencari nafkah yang halal dan berusaha memenuhi
kebutuhan diri dan keluarga dengan usaha sendiri. Bahkan ini termasuk
sifat-sifat yang dimiliki oleh para Nabi ‘alaihimussalam dan orang-orang
yang shaleh. Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Nabi Zakariya ‘alaihissalam adalah seorang tukang kayu”2.
Dalam biografi imam besar Ahlus sunnah dari generasi Tabi’ut tabi’in,
imam Abdullah bin Al-Mubarak engkau mengekspor barang-barang dagangan
dari negeri Khurasan ke Tanah Haram/Mekkah (untuk dijual), bagaimana
ini?”. Maka Abdullah bin Al-Mubarak menjawab: “Sesungguhnya aku
melakukan (semua) itu hanya untuk menjaga mukaku (dari kehinaan
meminta-minta), memuliakan kehormatanku (agar tidak menjadi beban bagi
orang lain), dan menggunakannya untuk membantuku dalam ketaatan kepada
Allah”. Lalu Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Wahai Abdullah bin
Al-Mubarak, alangkah mulianya tujuanmu itu jika semuanya benar-benar
terbukti”3.
Beberapa faidah penting dari hadits di atas:
Termasuk sifat mulia yang dimiliki oleh para Nabi ‘alaihimussalam
dan orang-orang yang shaleh adalah mencari nafkah yang halal dengan
usaha mereka sendiri, dan ini tidak melalaikan mereka dari amal shaleh
lainnya, seperti berdakwah di jalan Allah Ta’ala dan memuntut ilmu
agama.
Usaha yang halal dalam mencari rezki tidak bertentangan
dengan sifat zuhud, selama usaha tersebut tidak melalaikan manusia dari
mengingat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman memuji hamba-hamba-Nya
yang shalih:
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ
عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ
يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula)
oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan
zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan
penglihatan menjadi goncang” (QS an-Nuur:37).
Imam Ibnu Katsir
berkata: “Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikan
oleh harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli
(berbisnis) dan meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah)
kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan
rezki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui
(meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allah Ta’ala adalah lebih
baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka,
karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan balasan
di sisi Allah adalah kekal abadi”4.
Bekerja dengan usaha yang
halal, meskipun dipandang hina oleh manusia, lebih baik dan mulia
daripada meminta-minta dan menjadi beban bagi orang lain5. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh jika salah seorang dari
kalian mengambil tali, lalu pergi ke gunung (untuk mencari kayu bakar),
kemudian dia pulang dengan memikul seikat kayu bakar di punggungnya lalu
dijual, sehingga dengan itu Allah menjaga wajahnya (kehormatannya),
maka ini lebih baik dari pada dia meminta-minta kepada manusia, diberi
atau ditolak”6.
Mulianya sifat ‘iffah (selalu menjaga kehormatan
diri dengan tidak meminta-minta) serta tercelanya sifat meminta-minta
dan menjadi beban bagi orang lain. Inilah sifat mulia yang ada pada para
shahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ
الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا
يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا
“(Berinfaklah) kepada
orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. Mereka tidak
dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu (keadaan mereka)
menyangka mereka orang kaya karena mereka memelihara diri dari
minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka
tidak meminta kepada orang secara mendesak” (QS al-Baqarah: 273).
Keutamaan berdagang (berniaga) yang halal, dan inilah pekerjaan yang
disukai dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
para shahabat radhiallahu’anhum, sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits yang shahih7. Adapun hadits “Sembilan persepuluh (90 %) rezki
adalah dari perniagaan”, maka ini adalah hadits yang lemah, sebagaimana
yang dijelaskan oleh syaikh al-Albani.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
1 HSR al-Bukhari (no. 1966).
2 HSR Muslim (no. 2379).
3 Kitab “Tahdzibul Kamal” (16/20) dan “Siyaru A’laamin Nubala’” (8/387).
4 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/390).
5 Lihat kitab “Bahjatun Naazhiriin” (1/598).
6 HSR al-Bukhari (no. 1402) dan (no. 1410).
7 HR ath-Thabrani dalam “Al-Mu’jamul Kabiir” (23/300, no. 674) dan
dinyatakan jayyid (baik/shahih) oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul
Ahaa-ditsish Shahiihah” (no. 2929).
8 Dalam “Silsilatul Ahaa-ditsidh Dha’iifah” (no. 3402).
No comments:
Post a Comment